Kredit SIMIKI
- Latar belakang Program
Si MIKI adalah produk kredit yang penyalurannya diperuntukkan bagi usaha mikro yang tidak dapat terjangkau oleh perbankan dikarenakan tidak mampu memenuhi syarat berupa agunan.
Kredit ini merupakan kredit untuk mendukung program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Bupati Yahya Fuad pada tahun 2016. Peruntukam kredit ini adalah dikhususkan kepada pedagang mikro yang belum dapat menjangkau perbankan konvensional yang persyaratannya harus didukung dengan agunan.
- Tujuan
Dalam pemberian kredit Si MIKI ini bank mempunya tujuan sebagai berikut :
- Untuk menambah modal usaha.
- Untuk Investasi yang sifatnya mendukung usaha yang dijalani saat ini misalnya membeli peralatan sebagai penunjang usaha
- Untuk membantu mengurangi ketergantungan dari para rentenir
- Skema Kredit
Kredit Si MIKI memiliki Skema sebagai berikut :
- Plafond kredit yang diberikan adalah mulai dari Rp 500.000 ( lima ratus ribu ) sampai dengan Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah )
- Jangka waktu kredit ditentukan mulai dari 1 bulan sampai dengan 12 bulan
- Bunga kredit ditetapkan sebesar 2% ( dua perseratus ) setiap bulan Flat Murni, dan dihitung dari pokok pinjaman.
- Biaya Provisi dikenakan 0,5 % (nol koma lima per seratus) yang dihitung dari pokok pinjaman
- Biaya administrasi dikenakan 0,5% (nol koma lima per seratus) yang dihitung dari pokok pinjaman
Persyaratan Kredit
- Mengisi formulir permohonan yang ditandatangani dengan Suami/Istri
- Bagi pemohon yang belum menikah dapat dengan persetujuan orang tua/saudara kandung yang dilampiri dengan foto copy KTP.
- Foto Copy KTP pemohon dan Suami/Istri yang masih berlaku
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Setiap nasabah hanya diperbolehkan mendapatkan 1 (satu) fasilitas pinjaman